Kenyataan telah menunjukkan bahwa sejak kemerdekaan hingga kini, bangsa kita belum menunjukkan kemajuan yang berarti disemua aspek kehidupan dibandingkan dengan negara-negara lain yang sebaya, padahal sumber daya alam telah dikuras sedemikian dahsyatnya hingga melampaui ambang batas demi menggapai cita-cita dan tujuan sebagaimana yang diamanahkan dalam UUD 1945. Eksploitasi terhadap sumber daya alam yang telah dilakukan tidak memberikan kemajuan yang signifikan terhadap peningkatan dan perbaikan kesejahteraan rakyat, malah dampak dari eksploitasi sumber daya alam menyengsarakan rakyat dengan adanya bencana alam yang terjadi dimana-mana. Kata pepatah "sudah jatuh tertimpa tangga pula" demikian gambaran kondisi kita sekarang.
Bagaimana mungkin pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat masa kini dan menjamin tersedianya pemenuhan sumber daya alam untuk generasi mendatang dapat dilaksanakan jika kelestarian lingkungan tidak dapat dilpelihara ?
Meskipun secara kuantitatif jumlah peraturan perundang-undangan dibidang lingkungan hidup saat ini telah memadai, namun hal itu belum menjamin terpeliharanya kelestarian lingkungan yang memungkinkan dilaksanakannya pembangunan yang berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, pemanfaatan terhadap sumber daya alam yang melimpah ruah tidak terelakkan lagi. Beberapa bidang sumber daya alam yang mendapatkan perhatian khusus untuk dieksploitasi dalam rangka pembiayaan pembangunan adalah sektor minyak dan gas bumi serta sumber daya hutan. Akibatnya sumber daya alam tersebut akan mengalami tekanan yang dahsyat oleh eksplorasi dan eksploitasi yang berlebihan dan tidak terkendali. Pada masa orde baru, pemanfaatan terhadap eksploitasi terhadapsumber daya hutan menjadi pemasok pendapatan negara terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas bumi. Hal tersebut telah menyebabkan tejadinya kerusakan hutan yang tak terhindarkan, yang pada akhirnya menimbulkan kerugian terhadap manusia itu sendiri. Kerusakan sumber daya hutan sedemikian besar tersebut telah menyebabkan gangguan pula terhadap keseimbangan ekosisstem lingkungan. Akibatnya pada musim penghujan terjadi banjir dan erosi di mana-mana serta kekeringan yang berkepanjangan bahkan pemanasan global. Fenomena di atas menggambarkan bahwa pola kebijakan pembangunan yang hanya berorientasikan ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya alam akan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Orientasi jangan hanya semata-mata kepada keuntungan ekonomi (profit oriented) melainkan lebih kepada pelestarian lingkungan (environment oriented).~er
Bagaimana mungkin pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat masa kini dan menjamin tersedianya pemenuhan sumber daya alam untuk generasi mendatang dapat dilaksanakan jika kelestarian lingkungan tidak dapat dilpelihara ?
Meskipun secara kuantitatif jumlah peraturan perundang-undangan dibidang lingkungan hidup saat ini telah memadai, namun hal itu belum menjamin terpeliharanya kelestarian lingkungan yang memungkinkan dilaksanakannya pembangunan yang berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, pemanfaatan terhadap sumber daya alam yang melimpah ruah tidak terelakkan lagi. Beberapa bidang sumber daya alam yang mendapatkan perhatian khusus untuk dieksploitasi dalam rangka pembiayaan pembangunan adalah sektor minyak dan gas bumi serta sumber daya hutan. Akibatnya sumber daya alam tersebut akan mengalami tekanan yang dahsyat oleh eksplorasi dan eksploitasi yang berlebihan dan tidak terkendali. Pada masa orde baru, pemanfaatan terhadap eksploitasi terhadapsumber daya hutan menjadi pemasok pendapatan negara terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas bumi. Hal tersebut telah menyebabkan tejadinya kerusakan hutan yang tak terhindarkan, yang pada akhirnya menimbulkan kerugian terhadap manusia itu sendiri. Kerusakan sumber daya hutan sedemikian besar tersebut telah menyebabkan gangguan pula terhadap keseimbangan ekosisstem lingkungan. Akibatnya pada musim penghujan terjadi banjir dan erosi di mana-mana serta kekeringan yang berkepanjangan bahkan pemanasan global. Fenomena di atas menggambarkan bahwa pola kebijakan pembangunan yang hanya berorientasikan ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya alam akan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Orientasi jangan hanya semata-mata kepada keuntungan ekonomi (profit oriented) melainkan lebih kepada pelestarian lingkungan (environment oriented).~er
Tidak ada komentar:
Posting Komentar