Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup pada intinya merupakan kebijakan dasar dan sebagai arahan bagi semua pihak terkait (Stake Holders) dalam pelaksanaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia. Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai salah satu alternatif yang efektif dan efisien dalam upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Dalam upaya meningkatkan percepatan Pendidikan Lingkungan Hidup melalui Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan (ADIWIYATA) ini maka dilakukan pengembangan program ADIWIYATA yang bertujuan untuk menciptakan kondisi ideal bagi sekolah sebagai tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, siswa, dan karyawan). dengan demikian, nantinya sekolah tersebut dapat bertanggung jawab dan sekaligus berperan aktif dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup serta pembangunan berkelanjutan. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah Kota Palu melalui Badan Lingkungan Hidup Kota Palu melakukan Sosialisasi Program Adiwiyata yang dibuka oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Palu dengan Narasumber dari Badan Lingkungan Hidup Kota Palu dan Dinas Pendidikan Kota Palu. Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pihak sekolah terhadap Program Adiwiyata dan PLH.
Dari setiap perwakilan sekolah yang hadir yakni Kepala Sekolah dan Guru-guru serta murid selaku peserta sangat antusias dalam mengikuti jalannya sosialisasi.
Bapak Benyamin Tandiayuk, SE selaku Ketua Panitia Penyelenggara berharap dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, sekolah dasar dan menengah di Kota Palu yang diusulkan pada ajang seleksi di Tingkat Provinsi dapat berhasil sehingga dapat diusulkan oleh Tim Adiwiyata Provinsi untuk mengikuti ajang seleksi di Tingkat Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar