Bertempat di SwissBell-Hotel Palu, Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan Pelatihan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dan Pelaksanaannya untuk Tahun 2012. Sebanyak 23 peserta dari Propinsi dan Kab/Kota mengikuti Pelatihan ini. Sayangnya dari jumlah ini 8 orang dinyatakan tidak lulus dan tidak mendapatkan sertifikat kelulusan dari Pusdiklat Kementrian Lingkungan Hidup. PROPER merupakan instrumen penaatan alternatif yang dikembangkan untuk bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya guna mendorong penaatan perusahan melalui penyebaran informasi kinerja kepada masyarakat (public disclosure).
Alternatif Instrumen Penaatan ini diambil dikarenakan :
• Rendahnya kinerja Penaatan perusahaan,
• Kebutuhan transparansi dalam pengelolaan lingkungan,
• Keterlibatan aktif Masyarakat dalam pengelolaan lingkungan,
• Nilai tambah bagi Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan
Melalui program proper ini akan dilakukan beberapa hal terkait peningkatan kualitas lingkungan yaitu :
• Pengawasan Pelaksanaan Pengelolaan Kualitas Air dan Udara serta Pengelolaan Limbah B3
• Pemantauan kualitas udara perkotaan.
• Pemantauan dan evaluasi kualitas air perkotaan
Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan bersama-sama Kementrian Lingkungan Hidup secara konsisten menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pelaksanaan PROPER dengan menjalankan etika PPLH dengan baik dan benar.
Minggu, 01 April 2012
Capacity Building
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar