Jumat, 18 Maret 2011

Rapat Koordinasi

.

Hmmm...EMAS !!! Siapa yang tidak kenal dan siapa yang tidak menyukainya. Rasanya tak seorangpun di dunia ini khususnya kaum wanita yang tidak senang dengan logam yang satu ini. Emas memiliki posisi yang spesial di dalam sejarah manusia. Emas sudah diburu sejak jaman purbakala dan merupakan salah satu logam yang pertama kali digunakan oleh manusia sebagai simbol harta dan penentu status sosial (prestise) seseorang. Bahkan saat ini suatu pencapaian prestasi dihargai dengan medali emas.Emas tetap masih menjadi logam yang sangat penting bahkan dianggap sebagai sebuah properti yang unik.
Well...disini saya tidak akan mengupas tentang tingginya nilai emas sehingga Raja Midas dan Raja Salomo disebut sebagai pencari emas legendaris. Dan jika saya berbicara tentang nilainya “mubasir” rasanya semua orang sudah tahu itu...
Yang jadi pertanyaan apakah dibalik kemewahan dan gemerlapnya kilau emas, kita juga mengetahui bagaimana dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang emas tersebut ? Saya rasa ini adalah hal yang lebih penting dan menarik untuk dibahas...
Sekilas mengenai kegiatan tambang emas
Pertambangan emas sebagaimana yang kita ketahui adalah kegiatan yang menghasilkan limbah dengan kandungan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Merkuri banyak digunakan penambang emas tradisional atau penambang emas tanpa izin, untuk memproses bijih emas. Dalam kegiatannya tentu ada limbah yang dihasilkan dan limbah kadangkala hanya dibuang dan dialirkan ke selokan, parit, kolam atau sungai.(untungnya belum separah ini pembuangan limbah di tambang emas poboya) Merkuri yang terkandung dlm limbah tersebut selanjutnya berubah menjadi metil merkuri karena proses alamiah. Bila senyawa metil merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui media air, maka akan menyebabkan keracunan bahkan kanker.
Ada 3 jenis limbah utama dari pertambangan emas ini.
1). Batuan limbah (overburden) yaitu batuan permukaan atas yang dikupas untuk mendapatkan batuan bijih atau batuan yang mengandung emas.
2). Tailing bijih emas yang sudah diambil emasnya dengan menggunakan bahan kimia diantaranya Merkuri atau Sianida. Tailing ini berbentuk lumpur yang mengandung logam berat. Limbah yang mengandung logam berat seperti Merkuri dan Sianida termasuk dalam kelompok Limbah B3.
3). Air Asam Tambang yaitu limbah yang menyebabkan kondisi keasaman tanah, yang berpotensi melarutkan unsur mikro berbahaya dalam tanah - sehingga berpotensi meracuni tanaman dan mahluk hidup yang ada disekitarnya.

Kondisi inilah yang dikhawatirkan oleh masyarakat sekitar pertambangan emas Poboya.(Kota Palu memiliki areal pertambangan emas yang sering disebut pertambangan emas Poboya). Melalui Yayasan Uesama yang diteruskan ke Instansi Pemerintah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palu, masyarakat sekitar lokasi penambangan dan pengolahan bijih emas menyampaikan keluhan adanya dugaan pencemaran lingkungan (khususnya terhadap sumber air yang sehari-hari digunakan) akibat dari pembuangan limbah yang tidak memenuhi ketentuan. Adanya keresahan masyarakat ini mendesak BLH Kota Palu segera mengambil langkah antisipasi dgn mangadakan Rapat Koordinasi antar Instansi terkait, DPRD, LSM, Lembaga Adat dan Pemerhati Lingkungan Kota Palu pada tanggal 18 Maret 2011. Melalui rakor ini diharapkan ada solusi untuk menyelesaikan masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat disekitar penambangan dan pengolahan bijih emas tersebut. Bagaimanapun setiap makhluk hidup sangat mendambakan hidup di alam bebas yang bersih, hijau tanpa adanya polusi pemicu berbagai penyakit.
Kelolah SDA yang diberikan Allah secara adil dan bijaksana. Keuntungan ekonomi jangan diabaikan tetapi kelestarian lingkungan tentu yang lebih utama.~er

Tidak ada komentar:

Posting Komentar