Rabu, 11 April 2012

Sosialisasi Adiwiyata Tingkat Sekolah Dasar dan Menengah Kota Palu

Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup pada intinya merupakan kebijakan dasar dan sebagai arahan bagi semua pihak terkait (Stake Holders) dalam pelaksanaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia. Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai salah satu alternatif yang efektif dan efisien dalam upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pelestarian fungsi lingkungan hidup.


Dalam upaya meningkatkan percepatan Pendidikan Lingkungan Hidup melalui Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan (ADIWIYATA) ini maka dilakukan pengembangan program ADIWIYATA yang bertujuan untuk menciptakan kondisi ideal bagi sekolah sebagai tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, siswa, dan karyawan). dengan demikian, nantinya sekolah tersebut dapat bertanggung jawab dan sekaligus berperan aktif dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup serta pembangunan berkelanjutan.
Oleh sebab itu Pemerintah Daerah Kota Palu melalui Badan Lingkungan Hidup Kota Palu melakukan Sosialisasi Program Adiwiyata yang dibuka oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Palu dengan Narasumber dari Badan Lingkungan Hidup Kota Palu dan Dinas Pendidikan Kota Palu. Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pihak sekolah terhadap Program Adiwiyata dan PLH.

Dari setiap perwakilan sekolah yang hadir yakni Kepala Sekolah dan Guru-guru serta murid selaku peserta sangat antusias dalam mengikuti jalannya sosialisasi.
Bapak Benyamin Tandiayuk, SE selaku Ketua Panitia Penyelenggara berharap dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, sekolah dasar dan menengah di Kota Palu yang diusulkan pada ajang seleksi di Tingkat Provinsi dapat berhasil sehingga dapat diusulkan oleh Tim Adiwiyata Provinsi untuk mengikuti ajang seleksi di Tingkat Nasional.
Selengkapnya...

Minggu, 01 April 2012

Capacity Building

Bertempat di SwissBell-Hotel Palu, Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan Pelatihan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dan Pelaksanaannya untuk Tahun 2012. Sebanyak 23 peserta dari Propinsi dan Kab/Kota mengikuti Pelatihan ini. Sayangnya dari jumlah ini 8 orang dinyatakan tidak lulus dan tidak mendapatkan sertifikat kelulusan dari Pusdiklat Kementrian Lingkungan Hidup. PROPER merupakan instrumen penaatan alternatif yang dikembangkan untuk bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya guna mendorong penaatan perusahan melalui penyebaran informasi kinerja kepada masyarakat (public disclosure).
Alternatif Instrumen Penaatan ini diambil dikarenakan :
• Rendahnya kinerja Penaatan perusahaan,
• Kebutuhan transparansi dalam pengelolaan lingkungan,
• Keterlibatan aktif Masyarakat dalam pengelolaan lingkungan,
• Nilai tambah bagi Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan
Melalui program proper ini akan dilakukan beberapa hal terkait peningkatan kualitas lingkungan yaitu :
• Pengawasan Pelaksanaan Pengelolaan Kualitas Air dan Udara serta Pengelolaan Limbah B3
• Pemantauan kualitas udara perkotaan.
• Pemantauan dan evaluasi kualitas air perkotaan
Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan bersama-sama Kementrian Lingkungan Hidup secara konsisten menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pelaksanaan PROPER dengan menjalankan etika PPLH dengan baik dan benar.




Selengkapnya...